Secara umum,
Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya menurut
Pancasila dan UUD 1945 dalam mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Istilah wawasan nusantara
berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa) yang artinya
"pandangan, tinjauan atau penglihatan
indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga
arti wawasan adalah cara
pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri
dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau
kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak
antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari
kata nusantara adalah
kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan
dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.
1. Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai
berikut.
a. Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan
nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan
kewilahayan
b. Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional
adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
c. Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan
adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh
wilayah dan segenap kekuatan negara.
d. Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan
adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara
tetangga.
2.
Tujuan
Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme
yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan
kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku
bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan
dari kepentingan nasional.
3.
Latar
Belakang Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dilatar belakang dalam beberapa aspek
antara lain sebagai berikut.
a.
Falsafah
Pancasila, Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya
wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai
tersebut antara lain sebagai berikut. 1) Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia).
misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang
dianutnya. 2) Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada
kepentingan indivud dan golongan. 3) Pengambilan keputusan berdasarkan dalam
musyawarah mufakat.
b.
Aspek
Kewiilayahan Nusantara, aspek kewilayahan nusantara
dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku
bangsa
c.
Aspek
Sosial Budaya, aspek sosial budaya dimana dalam hal ini
dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan
memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang
menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan
karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya.
d.
Aspek
Sejarah, Dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena
indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya
perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang
didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia,
sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah
kesatuan indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar